Tentang Layanan
Peraturan Perusahaan atau PP adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh pengusaha yang memuat syarat kerja, tata tertib perusahaan, serta hak dan kewajiban pengusaha maupun pekerja/buruh.
Layanan ini digunakan oleh perusahaan untuk proses persetujuan dan legitimasi resmi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo terhadap naskah Peraturan Perusahaan yang dibuat oleh pengusaha.
Layanan ini dikhususkan untuk pengajuan Peraturan Perusahaan baru/Pembaharuan. Bagi perusahaan yang ingin mengajukan perubahan pasal pada PP dapat menggunakan layanan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
1
Surat Permohonan Pengesahan PP
Surat resmi dari perusahaan yang ditujukan kepada Kepala Dinas.
-
2
Surat Pernyataan Saran dan Pertimbangan Pekerja/Buruh
Bukti bahwa perusahaan telah meminta saran dan pertimbangan dari wakil pekerja/buruh.
-
3
Surat Pernyataan Struktur dan Skala Upah
Pernyataan bahwa perusahaan telah menyusun struktur dan skala upah.
-
4
Naskah Peraturan Perusahaan
Naskah PP yang diajukan untuk disahkan.
Pemohon wajib mengunggah berkas permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan dalam format PDF yang telah digabung menjadi satu file. Pastikan seluruh dokumen telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dapat dibaca dengan jelas sebelum diunggah.
Alur Pengajuan
- 1
Pemohon menyiapkan dokumen persyaratan.
- 2
Pemohon mengisi form pengajuan dan mengunggah dokumen.
- 3
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
- 4
Jika terdapat perbaikan, pemohon menerima catatan revisi melalui WhatsApp.
- 5
Dokumen yang sudah lengkap diproses untuk pengesahan.
- 6
Surat Keputusan Pengesahan Peraturan Perusahaan diterbitkan dan disampaikan kepada pemohon.
- 7
Pemohon mengambil Surat Keputusan Pengesahan Peraturan Perusahaan ke Kantor Dinas.
Catatan Penting
- Masa berlaku Peraturan Perusahaan adalah 2 tahun sejak disahkan oleh Dinas.
- Pastikan nomor WhatsApp pemohon aktif karena informasi revisi, link perbaikan, dan tindak lanjut pelayanan akan dikirim melalui nomor tersebut.
- Waktu pelayanan dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.
- Pengajuan belum dapat diproses apabila dokumen belum lengkap, tidak terbaca, atau tidak sesuai jenis layanan.
- Data dan dokumen yang disampaikan pemohon digunakan untuk keperluan pelayanan dan dijaga kerahasiaannya.
- Layanan ini tidak dipungut biaya.
Narahubung & Informasi Pengaduan
Apabila terdapat pertanyaan atau kendala layanan, pemohon dapat menghubungi narahubung yang tersedia.
Siap mengajukan layanan Pengesahan Peraturan Perusahaan?
Pastikan data dan dokumen yang diunggah benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.