Portal Layanan HI / Perubahan PP

Panduan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan

Layanan ini digunakan oleh perusahaan untuk mengajukan pengesahan perubahan atas sebagian ketentuan dalam Peraturan Perusahaan yang masih berlaku kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.

Pastikan Peraturan Perusahaan yang akan diubah masih berlaku dan dokumen perubahan telah disiapkan.
Pemohon Perusahaan
Jenis Layanan Pengesahan Perubahan PP
Waktu Proses Maks. 5 hari kerja setelah lengkap
Biaya Gratis
Produk Layanan Surat Keputusan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan

Tentang Layanan

Perubahan Peraturan Perusahaan adalah penyesuaian terhadap sebagian isi Peraturan Perusahaan yang sebelumnya telah disahkan. Perubahan dapat berkaitan dengan ketentuan syarat kerja, tata tertib, hak dan kewajiban, atau ketentuan lain yang perlu disesuaikan dengan kondisi perusahaan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

Layanan ini digunakan untuk mengajukan pengesahan perubahan Peraturan Perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo tanpa memperpanjang masa berlaku Peraturan Perusahaan, karena masa berlaku tetap mengacu pada surat keputusan pengesahan sebelumnya

Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan tidak memperpanjang masa berlaku Peraturan Perusahaan. Masa berlaku tetap mengacu pada Surat Keputusan Pengesahan PP terakhir.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  1. 1
    Surat Permohonan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan

    Surat resmi dari perusahaan yang memuat permohonan perubahan PP.

  2. 2
    Surat Pernyataan Telah Meminta Saran dan Pertimbangan Pekerja.

    Bukti bahwa perusahaan telah meminta saran dan pertimbangan dari wakil pekerja/buruh.

  3. 3
    Surat Keputusan Pengesahan Peraturan Perusahaan terakhir.

    Surat Keputusan yang diterbitkan oleh DInas untuk pengesahan PP yang masih berlaku.

  4. 4
    Usulan perubahan pasal.

    Perbandingan ketentuan lama dan ketentuan baru.

  5. 5
    Draft Peraturan Perusahaan setelah perubahan.

    Naskah perubahan pasal atau ketentuan yang diajukan.

Pemohon wajib mengunggah dokumen permohonan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan dalam format PDF yang telah digabung menjadi satu file. Pastikan seluruh dokumen telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dapat dibaca dengan jelas sebelum diunggah.

Alur Pengajuan

  1. 1

    Pemohon menyiapkan dokumen persyaratan.

  2. 2

    Pemohon mengisi form pengajuan dan mengunggah dokumen.

  3. 3

    Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

  4. 4

    Jika terdapat perbaikan, pemohon menerima catatan revisi melalui WhatsApp.

  5. 5

    Dokumen yang sudah lengkap diproses untuk pengesahan.

  6. 6

    Surat Keputusan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan diterbitkan dan disampaikan kepada pemohon.

  7. 7

    Pemohon mengambil Surat Keputusan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan ke Kantor Dinas.

Catatan Penting

Narahubung & Informasi Pengaduan

Apabila terdapat pertanyaan atau kendala layanan, pemohon dapat menghubungi narahubung yang tersedia.

Narahubung layanan
Panji
Telepon Kantor (0271) 593068
Alamat Menara Wijaya Lt. 4, Kabupaten Sukoharjo

Siap mengajukan layanan Pengesahan Perubahan Peraturan Perusahaan?

Pastikan data dan dokumen yang diunggah benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.