PELAYANAN DI BIDANG PENEMPATAN, PELATIHAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

PELAYANAN DI BIDANG PENEMPATAN, PELATIHAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Lihat Berkas & Download

  1. PEMBUATAN KARTU AK.1 (KARTU KUNING)

Tata cara pendaftaraan dapat anda baca poin-poin di bawah atau bisa disimak di  Tutorial Pendaftaran Pencari Kerja

    1. Membuat Kartu AK.1 (Kartu Kuning) online, buka web e-makaryo atau di https://bursakerja.jatengprov.go.id/ kemudian pilih tombol Daftar/Masuk;
    2. Klik "daftar sebagai pencari kerja"  masukkan email, password dan ulang password,  isi data diri anda lengkap kemudian klik daftar;
    3. Login kembali, upload pas foto berwarna formal, silahkan klik tombol update data;

Pencetakan Kartu AK.1 (Kartu Kuning)

Pelayanan Pencetakan Kartu AK.1 (Kartu Kuning) di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang beralamatkan di Jl. Abu Tholib Sastrotenoyo No.5, Gabusan, Jombor, Kec. Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57521 dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

    • Foto copy E-KTP sebanyak 1 (satu) lembar
    • Foto copy Ijasah terakhir, sebanyak 1 (satu) lembar
    • Pas foto berwarna ukuran 3 X 4 atau 4 X 6 sebanyak 1 (satu) lembar;

Pembuatan Kartu AK.1 (Kartu Kuning) Gratis.

    • Kartu AK.1 (Kartu Kuning) berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak dikeluarkan;
    • Bagi pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan diwajibkan registrasi ulang setiap 6 (enam) bulan sekali ke Ruang layanan Dispernaker Kab. Sukoharjo dengan membawa Kartu AK.1 (Kartu Kuning) asli;

 

2. PEMBUATAN REKOMENDASI PASPOR & ID CPMI

      • Surat Permohonan Rekomendasi paspor & ID CPMI
      • Surat Pengantar Rekrut (SPR)
      • Surat Tugas Petugas P3MI
      • Fotokopi E-KTP CPMI
      • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) CPMI
      • Fotokopi Akta Kelahiran CPMI
      • Fotokopi Ijazah Terakhir CPMI
      • Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah
      • Fotocopi Akta Cerai bagi yang bercerai
      • Kartu Tanda Pencari Kerja AK.1 (Kartu Kuning)
      • Surat Izin Orang Tua/ Wali/ Suami/ Istri diketahui oleh Pemerintah Desa
      • Orang Tua/ Wali/ Suami/ Istri diharap hadir saat seleksi
      • Dokumen asli di tunjukkan
      • Untuk Program G to G menyertakan hasil kelulusan KLPT

 

Share :